Rabu, 24 September 2014

Harimau Sumatera

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgWg005sAOPD7PCL9mRNZ3bD8pfMhyphenhyphen9isMtxlUQopPNAATHgtUdRYpRyo9BqbplSeT6S_T-XEidPdR7ZxWmViYeJ_q07qBCGqA2g3sksWT70JIePuKl0NZNLZMCrnpzCzPTi2V-QoUe1BL/s1600/harimau-sumatera01.jpg
Harimau Sumatera merupakan satu dari enam sub-spesies harimau yang masih bertahan hidup hingga saat ini dan termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (critically endangered). Jumlah populasinya di alam bebas hanya sekitar 400 ekor. Sebagai predator utama dalam rantai makanan, harimau mempertahankan populasi mangsa liar yang ada di bawah pengendaliannya, sehingga keseimbangan antara mangsa dan vegetasi yang mereka makan dapat terjaga.


Harimau Sumatera menghadapi dua jenis ancaman untuk bertahan hidup: mereka kehilangan habitat karena tingginya laju deforestasi dan terancam oleh perdagangan illegal dimana bagian-bagian tubuhnya diperjualbelikan  dengan harga tinggi di pasar gelap untuk obat-obatan tradisional, perhiasan, jimat dan dekorasi. Harimau Sumatera hanya dapat ditemukan di pulau Sumatera, Indonesia.

Ciri-ciri Fisik
Harimau Sumatera memiliki tubuh yang relatif paling kecil dibandingkan semua sub-spesies harimau yang hidup saat ini. Jantan dewasa bisa memiliki tinggi hingga 60 cm dan panjang dari kepala hingga kaki mencapai 250 cm dan berat hingga 140 kg. Harimau betina memiliki panjang rata-rata 198 cm dan berat hingga 91 kg. Warna kulit harimau Sumatera merupakan yang paling gelap dari seluruh harimau, mulai dari kuning kemerah-merahan hingga oranye tua.  

Ancaman
Harimau Sumatera berada di ujung kepunahan karena hilangnya habitat secara tak terkendali, berkurangnya jumlah spesies mangsa, dan perburuan. Laporan tahun 2008 yang dikeluarkan oleh TRAFFIC – program kerja sama WWF dan  lembaga Konservasi Dunia, IUCN, untuk monitoring perdagangan satwa liar – menemukan adanya pasar ilegal yang berkembang subur dan menjadi pasar domestik terbuka di Sumatera yang memperdagangkan bagian-bagian tubuh harimau. Dalam studi tersebut TRAFFIC mengungkapkan bahwa paling sedikit 50 harimau Sumatera telah diburu setiap tahunnya dalam kurun waktu 1998- 2002. Penindakan tegas untuk menghentikan perburuan dan perdagangan harimau harus segera dilakukan di Sumatera.  

Populasi Harimau Sumatera yang hanya sekitar 400 ekor saat ini tersisa di dalam blok-blok hutan dataran rendah, lahan gambut, dan hutan hujan pegunungan. Sebagian besar kawasan ini terancam pembukaan hutan untuk lahan pertanian dan perkebunan komersial,  juga perambahan oleh aktivitas pembalakan dan pembangunan jalan. Bersamaan dengan hilangnya hutan habitat mereka, harimau terpaksa memasuki wilayah yang lebih dekat dengan manusia dan seringkali dibunuh atau ditangkap karena tersesat memasuki daerah pedesaan atau akibat perjumpaan tanpa sengaja dengan manusia.

Provinsi Riau adalah rumah bagi sepertiga dari seluruh populasi harimau Sumatera.  Sayangnya, sekalipun sudah dilindungi secara hukum, populasi harimau terus mengalami penurunan hingga 70 persen dalam seperempat abad terakhir. Di Provinsi Riau, saat ini diperkirakan hanya tersisa 192 ekor harimau di Riau. 





http://nusantaranger.com/marcapada/wp-content/uploads/2014/07/140513097harimau-sumatera.png  

Upaya yang Dilakukan WWF
WWF bekerja sama dengan pemerintah Indonesia, organisasi konservasi lainnya, dan masyarakat setempat untuk menyelamatkan harimau Sumatera dari ancaman kepunahan. WWF juga berupaya melakukan pendekatan dan bekerja sama dengan perusahaan yang konsesinya mengancam habitat harimau agar mereka mampu menerapkan praktik-praktik pengelolaan lahan yang lebih baik (Better Management Practices) dan berkelanjutan. Pemerintah Indonesia di tahun 2004 telah mendeklarasikan sebuah kawasan penting, Tesso Nilo, sebagai taman nasional untuk memastikan perlindungan gajah dan harimau Sumatera di alam. WWF juga berpartisipasi aktif dalam penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Harimau Sumatera 2007-2017 yang dipimpin oleh Departemen Kehutanan RI.

Saat ini, WWF sedang melakukan penelitian ilmiah tentang harimau Sumatera di Riau dengan menggunakan kamera jebakan (camera trapping) untuk memperkirakan besarnya populasi, habitat, dan distribusi satwa loreng tersebut, serta untuk mengidentikasi koridor-koridor satwa liar yang membutuhkan perlindungan. WWF--bersama dengan mitra terkait di lapangan--juga membentuk tim patroli anti perburuan dan tim pendidikan dan penyadaran yang bertugas membantu masyarakat lokal memitigasi konflik manusia-harimau di daerah-daerah rawan konflik harimau. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar